PADEPOKAN SAFENET - MENGENAL LEBIH DEKAT MENGENAI HAK - HAK KITA DI DUNIA DIGITAL
Safe Net adalah lembaga non profit yang mengadvokasi hak - hak digital di Indonesia, khususnya dan asia tenggara pada umummnya karena singkatanya sendiri adalah Shout East Asia Freedom of Expression Network ( SAFENet ), didirikan pada tanggal 27 Juni 2013 oleh delapan orang di Bali. Kedelapan orang tersebut adalah Donny BU, Eddy Prayitno, Anton Muhajir, Indriatno Banyumurti, Habib Almascatie, Nike Andaru, Ade Fadli, dan Damar Juniarto.
Hingga saat ini SAFENet aktif dalam berbagai macam kegiatan yang bersifat edukasi dan meliterasi masyarakat tentang hak - hak digital.
Kenapa Hak digital ini penting ?
Karena merupakan bagian dari hak asasi manusia (human rights). Setiap orang dimanapun ia berada dijamin untuk dapat mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan hal yang berbau digital atau media digital.
Pembentukan SAFEnet dimotivasi oleh meluasnya kriminalisasi terhadap pengguna internet karena ekspresinya di Internet setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini mendorong sejumlah blogger, jurnalis, pakar tata kelola Internet, dan aktivis untuk membentuk perkumpulan ini.
Pada tahun 2018, SAFEnet mulai memperluas masalah advokasi untuk pemenuhan hak-hak digital setelah sebelumnya hanya berfokus pada advokasi kebebasan berekspresi di Internet.
Peluncuran Padepokan SAFENet
Pada Selasa, 24 Mei 2022 SAFENet meluncurkan Padepokan SAFEnet, yaitu sebuah platform digital untuk pembelajaran dan pengetahuan mengenai hak - hak digital yang di inisiasi oleh SAFENet dan didukung oleg beberapa pihak, seperti UK AID / UK Embassy, melalui daring ( Dalam Jaringan ).
menarik karena siapapun bisa mendaftar, asal kalian memiliki email aktif maka bebas untuk mendaftar, dan kemudian apabila kalian menyelesaikan modulnya kemudian mengikuti Ujian yang disediakan, dan akan di ganjar sertifikat Apabila lulus pada ujian itu.
ada 10 Jurus bisa kalian pahami apa aja ya ?
No comments